DARAMNEWS, Pasaman — Kasus penganiayaan brutal terhadap seorang perempuan lanjut usia bernama Nenek Saudah (68) yang menghebohkan masyarakat Sumatera Barat hingga nasional akhirnya menemui titik terang. Pelaku penganiayaan yang sempat memicu kemarahan publik tersebut berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Kepastian penangkapan pelaku disampaikan langsung oleh Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Gatot Tri Suryanta pada Selasa (6/1/2026) pagi. Dalam keterangannya, Kapolda menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap tindak kekerasan, terlebih terhadap lansia.
“Alhamdulillah, pelaku sudah ditangkap. Proses hukum akan kami jalankan secara profesional dan tegas,” ujar Kapolda Sumbar.
Penangkapan ini sekaligus menjawab desakan berbagai pihak, termasuk Wakil Gubernur Sumatera Barat Vasko Rusaimy, yang sebelumnya turun langsung menyoroti kasus tersebut dan meminta aparat bertindak tegas tanpa pandang bulu
Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Kamis (1/1/2026) di Nagari Padang Mantinggi, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman. Berdasarkan kronologi, Nenek Saudah mendatangi lokasi untuk meminta agar aktivitas yang diduga sebagai penambangan emas ilegal di lahan miliknya dihentikan. Namun, niat baik tersebut justru berujung petaka.
Korban mengalami tindakan kekerasan fisik yang sangat brutal. Ia dipukul berulang kali, dilempar menggunakan batu hingga wajah dan kedua matanya membiru, bahkan diseret ke semak-semak sampai tak sadarkan diri. Kondisi tersebut memicu kecaman luas dari masyarakat karena korban merupakan seorang lansia yang tidak berdaya.
Hasil penyelidikan aparat kepolisian mengungkap bahwa pelaku berinisial IS (26), seorang mahasiswa yang masih memiliki hubungan keluarga dekat dengan korban. Motif penganiayaan diketahui bukan semata-mata terkait aktivitas tambang ilegal, melainkan dipicu oleh sengketa tanah kaum yang telah berlangsung sebelumnya.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku memukul wajah korban berulang kali menggunakan kedua tangannya. Saat ini, IS telah ditahan di Mapolres Pasaman dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Nenek Saudah masih menjalani perawatan intensif akibat luka parah yang dideritanya. Pihak keluarga dan masyarakat berharap korban segera pulih serta memperoleh keadilan yang seadil-adilnya.
Wakil Gubernur Sumbar Vasko Rusaimy sebelumnya menyebut tindakan pelaku sebagai perbuatan yang tidak berperikemanusiaan.
“Ini perbuatan kurang ajar. Menyerang orang tua yang lemah dan tidak berdaya. Pokoknya tidak ada cerita, siapapun backing-annya, tangkap. Kita lawan saja,” tegas Wagub.
Kasus ini menjadi perhatian serius publik dan diharapkan menjadi pelajaran penting bagi seluruh elemen masyarakat untuk lebih menghormati hak, keselamatan, serta martabat kaum lansia. Aparat penegak hukum juga diharapkan konsisten menegakkan hukum tanpa diskriminasi demi rasa keadilan masyarakat.
