DARAM NEWS

Berita Utama

Peristiwa

Showbiz

Ad Placement

Foto

Video

Jumat, 09 Januari 2026

*Polres Pasaman Barat Gelar Panen Jagung Serentak Kuartal I 2026 di Nagari Lingkuang Aua Bandarejo*



DÀRAMNEWS, Pasaman, (SUMBAR)|- Dalam rangka mendukung program Swasembada Pangan tahun 2026, Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), bersama unsur Forkopimda melaksanakan Panen Jagung Serentak Kuartal I di wilayah Indonesia.


Kegiatan itu dilaksanakan di lahan pertanian masyarakat yang berada di Bandarejo, Nagari Lingkungan Aua, Kecamatan Pasaman pada Kamis (8/1/2025).


"Hari ini kita melaksanakan panen raya secara serentak di lahan pertanian milik petani binaan Polres Pasaman seluas dua hektar," ujar Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik.


Dikatakan, periode awal tahun 2026, Polres Pasaman Barat telah melakukan pembinaan dan sosialisasi kepada petani jagung dengan luas lahan yang dikelola sekitar 205 hektar, tersebar di wilayah Kabupaten Pasaman Barat.


Menurutnya, tingginya harga jual jagung dan didukung potensi tanah yang layak, berdampak kepada peningkatan luas tanam bagi para petani jagung di Kabupaten Pasaman Barat sehingga meningkatkan nilai ekonomi bagi masyarakat. 


"Polres Pasaman Barat telah berkolaborasi dalam memberikan pendampingan dengan petani maupun kelompok mulai dari proses tanam hingga penjualan hasil panen," sebutnya.


Ditambahkan, Kapolres juga mendorong kepada masyarakat agar dapat memanfaatkan lahan produktif maupun tumpang sari untuk tanaman pangan, sehingga menghasilkan nilai ekonomis khususnya di sektor tanaman jagung.


Polres Pasaman Barat juga memfasilitasi para petani binaan dalam menjual hasil jagung ke pihak Bulog agar mendapatkan harga standar secara Nasional.


"Informasi harga jual jagung relatif naik turun, namun kita terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan secara umum harga standar dan tidak di bawah standar nasional," pungkasnya.


Sementara, Asisten Bidang Perekonomian Sekretariat Darah Pasaman Barat Endang Rirpinta menyampaikan, bahwa tahun 2026 target produksi jagung di Pasaman Barat diangkat 193.092 ton, dari target tanam 33.446 hektar.


"Gerakan tersebut diawali dengan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal I tahun 2026 di Bandarejo Nagari Lingkuang Aua Bandarejo di atas lahan seluas dua hektar," ucapnya.


Menyikapi tingginya partisipasi dan produksi jagung di Pasaman Barat, pemerintah daerah akan berkolaborasi untuk menyediakan gudang pengolahan hingga penampungan hasil panen jagung.


"Pemerintah daerah tetap memastikan harga jual jagung tetap tinggi meski terjadi peningkatan produksi setiap tahunnya," pungkasnya. (HumasResPasbar)

Kamis, 08 Januari 2026

Refleksi Ulang Tahun Kombes Pol Susmelawati Rosya: Polri untuk Masyarakat Bukan Sekadar Slogan

 


DARAMNEWS, Padang, (SUMBAR) |- Di balik seragam coklat yang rapi dan senyum yang menenangkan, ada keteguhan pengabdian yang terus dijaga. Hari ulang tahun Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Susmelawati Rosya, S.S., M.Tr.A.P., bukan sekadar penanda bertambahnya usia, melainkan momentum refleksi tentang makna tugas, tanggung jawab, dan keberpihakan Polri kepada masyarakat.

Sebagai perwira menengah Polri yang memegang peran strategis di bidang kehumasan, Kombes Pol Susmelawati Rosya dikenal sebagai sosok komunikator publik yang tenang, tegas, dan terbuka. Di tengah dinamika informasi yang bergerak cepat, ia berdiri di garis depan menjaga keseimbangan antara kepentingan institusi dan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang jujur serta berimbang.

Ulang tahun bagi perwira Polri bukanlah perayaan yang berlebihan. Ia hadir sederhana, sarat makna, dan lebih banyak diisi dengan doa serta harapan. Bagi Kombes Pol Susmelawati Rosya, hari istimewa ini menjadi ruang batin untuk menegaskan kembali komitmen Polri untuk Masyarakat, sebuah prinsip yang terus dihidupkan dalam kerja-kerja kehumasan.

Dalam setiap peristiwa yang menyita perhatian publik, Humas Polri memegang peran krusial. Di sanalah kepercayaan publik diuji. Kombes Pol Susmelawati Rosya memahami betul bahwa satu kalimat yang disampaikan kepada media dapat membentuk opini, menenangkan situasi, atau sebaliknya. Karena itu, kehati-hatian, empati, dan akurasi menjadi fondasi utama dalam setiap pernyataan resmi.

Sepanjang pengabdiannya, ia dikenal konsisten mendorong transparansi informasi. Bukan untuk membenarkan, melainkan untuk menjelaskan. Bukan menutup-nutupi, tetapi membuka ruang dialog. Inilah wujud nyata Polri yang hadir bukan sebagai kekuatan yang berjarak, melainkan sebagai institusi yang dekat dengan denyut kehidupan masyarakat.

Makna Polri untuk Masyarakat dalam pandangannya bukan slogan kosong. Ia adalah kerja sunyi yang terwujud dalam klarifikasi cepat saat isu liar berkembang, dalam penjelasan yang menyejukkan saat publik resah, serta dalam komunikasi yang santun ketika kepercayaan sedang diuji. Semua itu menuntut integritas, keteguhan moral, dan kepekaan sosial.

Di hari ulang tahunnya, doa dan ucapan mengalir dari berbagai kalangan—internal kepolisian, insan pers, hingga masyarakat. Ucapan itu bukan hanya bentuk penghormatan personal, tetapi pengakuan atas dedikasi dan konsistensi peran yang dijalankannya selama ini.

Sebagai Kabid Humas, Kombes Pol Susmelawati Rosya juga aktif membangun kemitraan dengan media. Baginya, pers bukan lawan, melainkan mitra strategis dalam menjaga ruang publik yang sehat. Hubungan yang profesional dan saling menghormati menjadi kunci agar informasi yang sampai ke masyarakat tetap faktual dan bertanggung jawab.

Di tengah tantangan era digital, hoaks, dan polarisasi opini, tugas Humas Polri semakin kompleks. Namun, dengan pendekatan humanis dan komunikasi yang beretika, ia terus berupaya memastikan bahwa wajah Polri yang tampil di ruang publik adalah wajah yang melayani, melindungi, dan mengayomi.

Ulang tahun ini pun menjadi penanda perjalanan pengabdian yang belum usai. Harapan ke depan, Polri semakin dipercaya, semakin dekat, dan semakin hadir di tengah masyarakat. Sebab pada akhirnya, keberhasilan institusi bukan diukur dari kekuatan, melainkan dari seberapa besar kepercayaan yang diberikan oleh rakyat.

Di hari istimewa ini, doa terbaik pun dipanjatkan. Semoga Kombes Pol Susmelawati Rosya senantiasa diberi kesehatan, umur panjang, dan kekuatan dalam mengemban amanah. Terus menjadi jembatan komunikasi yang meneduhkan, serta penguat makna sejati Polri untuk Masyarakat.

Berita feature ini disusun sebagai bentuk refleksi dan apresiasi atas pengabdian aparatur Polri dalam momentum ulang tahun, dengan menekankan nilai humanisme, transparansi, dan komitmen Polri sebagai pelayan masyarakat.  (Tim)

Rabu, 07 Januari 2026

Lalu Lintas Tertib, Masyarakat Nyaman: Aksi Humanis Personel Polres Pasaman Barat di Titik Rawan

 


DARAMNEWS, Pasaman barat, (SUMBAR)|– Guna memastikan kelancaran arus lalu lintas dan menekan angka kecelakaan, jajaran personel Polres Pasaman Barat kembali turun ke jalan dalam giat rutin pengaturan lalu lintas pagi dan sore hari. Tidak sekadar berdiri mengatur kendaraan, para petugas juga aktif memberikan imbauan edukatif langsung kepada para pengendara di sejumlah titik strategis Kabupaten Pasaman Barat.


Detail Kegiatan dan Fokus Utama
Kegiatan ini difokuskan pada area dengan tingkat kepadatan tinggi, seperti persimpangan jalan utama, kawasan sekolah, serta pusat keramaian pasar. Kehadiran personel Polri di lapangan bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi pejalan kaki, khususnya anak-anak sekolah yang hendak menyeberang, serta mencegah terjadinya kemacetan panjang pada jam sibuk.


Dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan pendekatan humanis. Selain meniup peluit dan memberikan aba-aba tangan, personel terpantau membantu lansia menyeberang jalan dan menegur secara santun pengendara yang tidak menggunakan helm standar (SNI) atau tidak memasang sabuk pengaman.


Edukasi Keselamatan Berkendara
Kapolres Pasaman Barat melalui Kasat Lantas menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas formalitas. “Kami ingin membangun budaya tertib berlalu lintas dari kesadaran masyarakat itu sendiri. Oleh karena itu, personel di lapangan juga memberikan imbauan mengenai pentingnya memeriksa kelengkapan kendaraan dan surat-surat sebelum bepergian,” ujarnya.


Beberapa poin utama yang disampaikan kepada pengendara meliputi:

– Penggunaan Helm dan Sabuk Pengaman: Sebagai pelindung utama jika terjadi benturan.
– Larangan Melawan Arus: Mengingat risiko kecelakaan fatal yang sangat tinggi.
– Kepatuhan pada Lampu Lalu Lintas: Menghargai hak pengguna jalan lain.


Respon Masyarakat
Kegiatan ini mendapat apresiasi positif dari warga sekitar. Kehadiran polisi di titik-titik rawan dinilai efektif mengurangi perilaku ugal-ugalan pengendara yang sering membahayakan orang lain.


Dengan pengamanan yang ketat namun tetap ramah, Polres Pasaman Barat berkomitmen untuk terus menciptakan situasi (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) yang kondusif demi keselamatan seluruh warga Bumi Tuah Basamo. (*)

HUT ke-22 Pasaman Barat, Kapolres Bertahta dalam Rapat Paripurna Istimewa yang Padat Makna

 


DARAMNEWS, Pasaman Barat, (SUMBAR)| – Pada hari Rabu, 7 Januari 2026, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., turut menghadiri kegiatan Rapat Paripurna Istimewa yang diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat.

Acara yang diadakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Pasaman Barat ke-22 tahun ini menjadi ajang penting bagi seluruh komponen daerah untuk bersama-sama mengevaluasi perkembangan dan merencanakan langkah ke depan.

Hadir dalam rapat yang penuh makna ini tidak hanya Kapolres, melainkan juga berbagai tokoh dan pemimpin institusi penting di daerah. Di antaranya adalah Bupati Pasaman Barat, Ketua DPRD Kabupaten Pasaman Barat, perwakilan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pasaman Barat, serta perwakilan dari Koramil dan seluruh instansi pemerintah daerah lainnya. Kehadiran para pemimpin ini menunjukkan komitmen bersama dalam membangun Pasaman Barat yang lebih baik di tahun-tahun mendatang,Isi Pembahasan Rapat Paripurna Istimewa :

Evaluasi Kinerja Tahun 2025 – Para peserta membahas capaian berbagai program pembangunan, mulai dari sektor infrastruktur, kesehatan, pendidikan, hingga perekonomian masyarakat. Diketahui bahwa beberapa proyek jalan penghubung desa dan pembangunan puskesmas telah selesai beroperasi.

Rencana Strategis Tahun 2026 – Ditetapkan beberapa prioritas utama, antara lain peningkatan keamanan dan ketertiban masyarakat, pengembangan sektor pariwisata alam, serta pendukungannya terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal.

Peran TNI-Polri – AKBP Agung Tribawanto menyampaikan komitmen Polres Pasaman Barat untuk terus bekerja sama dengan semua pihak dalam menjaga stabilitas daerah dan mendukung program pembangunan. Selain itu, juga dibahas langkah sinergi antara TNI, Polri, dan instansi terkait dalam menangani masalah keamanan dan bencana alam.

Pembangunan Sumber Daya Manusia – Disebutkan akan ada peningkatan anggaran untuk pelatihan dan pengembangan keterampilan masyarakat, khususnya kaum muda dan perempuan, agar lebih siap bersaing di era digital.

Pernyataan Langsung Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K.”Saya dengan bangga menghadiri momen bersejarah Hari Ulang Tahun Kabupaten Pasaman Barat ke-22 ini. Selama tahun 2025, Polres Pasaman Barat telah berkomitmen penuh untuk menjaga keamanan dan ketertiban, yang menjadi landasan utama bagi terwujudnya pembangunan di berbagai sektor.

Melihat capaian yang telah dicapai, kita tahu bahwa kerja sama antara pemerintah daerah, TNI, Polri, dan seluruh komponen masyarakat adalah kunci kesuksesan. Menuju tahun 2026, kami akan semakin memperkuat sinergi dengan semua instansi terkait, terutama dalam mendukung program pengembangan pariwisata dan UMKM lokal.

Kita juga siap menghadapi tantangan baru, termasuk penanganan bencana alam dan keamanan di era digital, dengan terus meningkatkan kapasitas personel dan kerja sama yang erat. Semoga dengan semangat HUT ke-22 ini, kita dapat bersama-sama membawa Pasaman Barat menjadi daerah yang lebih aman, sejahtera, dan maju,” ujar AKBP Agung Tribawanto.

Editor : Plr

Selasa, 06 Januari 2026

*KAI Pertegas Penanganan Perlintasan Sebidang Sesuai Aturan yang Berlaku*

 


DARAMNEWS, Padang, (SUMBAR)|- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat menegaskan bahwa penanganan dan perlakuan terhadap perlintasan sebidang kereta api telah diatur secara jelas melalui Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan di Perlintasan Sebidang antara Jalur Kereta Api dengan Jalan.


Dalam regulasi tersebut, khususnya Pasal 49, dijelaskan mengenai pembagian kewenangan dan tanggung jawab pengelolaan perlintasan sebidang, termasuk perbaikan jalan. Kewenangan perbaikan jalan di perlintasan sebidang ditentukan berdasarkan status kepemilikan jalan, apakah merupakan jalan nasional, provinsi, atau kabupaten/kota. Dengan demikian, masing-masing pemangku kepentingan memiliki tanggung jawab sesuai dengan status jalan tersebut.

Sementara itu, kewenangan KAI dalam melakukan perbaikan jalan di perlintasan sebidang hanya berlaku apabila kerusakan jalan tersebut disebabkan oleh pekerjaan atau perbaikan jalur kereta api yang dilakukan oleh KAI. Dalam kondisi tersebut, KAI berkewajiban untuk mengembalikan kondisi jalan sebagaimana mestinya.


Terkait perlintasan sebidang di Lubuk Buaya, KAI Divre II Sumatera Barat menjelaskan bahwa kondisi jalan di lokasi tersebut memang telah mengalami kerusakan sebelum dilakukan perbaikan geometri jalur kereta api.


Kepala Humas KAI Divre II Sumatera Barat, Reza Shahab, menyampaikan bahwa langkah perbaikan yang dilakukan KAI merupakan bentuk kepedulian terhadap keselamatan bersama.


“Sebagaimana diketahui bersama, kondisi jalan di perlintasan sebidang Lubuk Buaya memang sudah dalam keadaan rusak sebelum adanya pekerjaan perbaikan geometri jalur yang kami lakukan. Namun, demi keselamatan perjalanan kereta api dan juga keselamatan pengguna jalan, KAI mengambil langkah preventif dengan melakukan perbaikan bersamaan dengan perawatan jalur(perbaikan geometri perlintasan),” ujar Reza.


Ia menambahkan bahwa prinsip yang sama juga berlaku untuk perlintasan sebidang lainnya, termasuk di wilayah Teluk Bayur.


“Untuk perlintasan sebidang di Teluk Bayur maupun lokasi lainnya, kami tetap mengacu pada aturan yang berlaku. Kami melihat terlebih dahulu status jalan tersebut, apakah merupakan kewenangan provinsi, kabupaten/kota, atau apakah kerusakan terjadi akibat pekerjaan jalur oleh KAI. Penanganan dan perbaikannya kami kembalikan sesuai dengan ketentuan dan kewenangan masing-masing,” tambahnya.


KAI Divre II Sumatera Barat juga berharap seluruh pemangku kepentingan dan instansi terkait dapat bersama-sama berperan aktif dalam menjaga dan meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang. Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat kewilayahan, kepolisian, serta masyarakat sangat dibutuhkan agar upaya peningkatan keselamatan dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.


Reza menegaskan bahwa keselamatan di perlintasan sebidang bukan hanya menjadi tanggung jawab satu pihak semata.


“Kami berharap seluruh pemangku kepentingan dapat berperan aktif dan saling bersinergi dalam menjaga keselamatan di perlintasan sebidang, khususnya di perlintasan di wilayah provinsi Sumatera Barat. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama, sehingga diperlukan komitmen dan kepedulian dari semua pihak, termasuk pengguna jalan, agar potensi risiko kecelakaan dapat ditekan semaksimal mungkin,” ungkap Reza.


Melalui kolaborasi yang baik serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, KAI optimistis keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan di perlintasan sebidang dapat terus ditingkatkan demi terciptanya transportasi yang aman, tertib, dan berkesinambungan.


Salam Keselamatan

Reza Shahab

Kepala Humas KAI Divre II Sumbar

KAPOLDA SUMBAR TEGASKAN PELAKU PENGANIAYAAN NENEK SAUDAH DITANGKAP: TIDAK ADA YANG KEBAL HUKUM


DARAMNEWS,  Pasaman — Kasus penganiayaan brutal terhadap seorang perempuan lanjut usia bernama Nenek Saudah (68) yang menghebohkan masyarakat Sumatera Barat hingga nasional akhirnya menemui titik terang. Pelaku penganiayaan yang sempat memicu kemarahan publik tersebut berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.


Kepastian penangkapan pelaku disampaikan langsung oleh Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Gatot Tri Suryanta pada Selasa (6/1/2026) pagi. Dalam keterangannya, Kapolda menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap tindak kekerasan, terlebih terhadap lansia.


“Alhamdulillah, pelaku sudah ditangkap. Proses hukum akan kami jalankan secara profesional dan tegas,” ujar Kapolda Sumbar.


Penangkapan ini sekaligus menjawab desakan berbagai pihak, termasuk Wakil Gubernur Sumatera Barat Vasko Rusaimy, yang sebelumnya turun langsung menyoroti kasus tersebut dan meminta aparat bertindak tegas tanpa pandang bulu


Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Kamis (1/1/2026) di Nagari Padang MantinggiKecamatan RaoKabupaten Pasaman. Berdasarkan kronologi, Nenek Saudah mendatangi lokasi untuk meminta agar aktivitas yang diduga sebagai penambangan emas ilegal di lahan miliknya dihentikan. Namun, niat baik tersebut justru berujung petaka.


Korban mengalami tindakan kekerasan fisik yang sangat brutal. Ia dipukul berulang kali, dilempar menggunakan batu hingga wajah dan kedua matanya membiru, bahkan diseret ke semak-semak sampai tak sadarkan diri. Kondisi tersebut memicu kecaman luas dari masyarakat karena korban merupakan seorang lansia yang tidak berdaya.


Hasil penyelidikan aparat kepolisian mengungkap bahwa pelaku berinisial IS (26), seorang mahasiswa yang masih memiliki hubungan keluarga dekat dengan korban. Motif penganiayaan diketahui bukan semata-mata terkait aktivitas tambang ilegal, melainkan dipicu oleh sengketa tanah kaum yang telah berlangsung sebelumnya.


Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku memukul wajah korban berulang kali menggunakan kedua tangannya. Saat ini, IS telah ditahan di Mapolres Pasaman dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Nenek Saudah masih menjalani perawatan intensif akibat luka parah yang dideritanya. Pihak keluarga dan masyarakat berharap korban segera pulih serta memperoleh keadilan yang seadil-adilnya.


Wakil Gubernur Sumbar Vasko Rusaimy sebelumnya menyebut tindakan pelaku sebagai perbuatan yang tidak berperikemanusiaan.


“Ini perbuatan kurang ajar. Menyerang orang tua yang lemah dan tidak berdaya. Pokoknya tidak ada cerita, siapapun backing-annya, tangkap. Kita lawan saja,” tegas Wagub.


Kasus ini menjadi perhatian serius publik dan diharapkan menjadi pelajaran penting bagi seluruh elemen masyarakat untuk lebih menghormati hak, keselamatan, serta martabat kaum lansia. Aparat penegak hukum juga diharapkan konsisten menegakkan hukum tanpa diskriminasi demi rasa keadilan masyarakat.

*Permohonan Maaf atas Ketidaknyamanan di Perlintasan Sebidang JPL 21 Km 20+0/1 Petak Jalan Tabing–Duku (Lubuk Buaya)*

 


DARAMNEWS, Padang, (SUMBAR)|- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan seluruh pengguna jalan atas ketidaknyamanan yang terjadi akibat kondisi jalan di perlintasan sebidang JPL 21 Km 20+0/1 petak jalan Tabing–Duku (Lubuk Buaya).


Sebagai upaya untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api serta pengguna jalan, saat ini tengah dilakukan proses perbaikan geometri perlintasan sebidang di lokasi tersebut. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen KAI dalam memastikan kondisi prasarana perkeretaapian tetap andal, aman, dan sesuai standar keselamatan.


Kepala Humas KAI Divre II Sumatera Barat, Reza Shahab, menyampaikan bahwa pekerjaan perbaikan ini merupakan langkah preventif yang sangat penting dalam menjaga keselamatan bersama.


“Perbaikan geometri perlintasan sebidang ini merupakan upaya KAI untuk memastikan perjalanan kereta api tetap aman dan selamat, sekaligus memberikan tingkat keselamatan yang lebih baik bagi pengguna jalan yang melintas. Keselamatan menjadi prioritas utama kami, baik bagi pelanggan kereta api maupun masyarakat,” ujar Reza.


Adapun pekerjaan perbaikan geometri jalan rel meliputi angkatan (lifting dan leveling), pelurusan (lestrengan/linning), serta pemadatan (tamping).

- Lifting merupakan proses mengangkat rel sesuai nilai ketinggian yang telah ditentukan sehingga jalan rel menjadi rata.

- Lestrengan (linning) adalah proses meluruskan jalan rel secara vertikal ke kiri maupun ke kanan sesuai standar teknis.

- Tamping adalah proses memadatkan batu balas di bawah bantalan setelah rel diangkat dan diluruskan.


Secara teknis, perbaikan geometri di perlintasan sebidang dilakukan dengan cara membuang balas kotor hingga sekitar 15 cm di bawah bantalan, kemudian mengganti dengan balas baru yang selanjutnya dipadatkan melalui proses angkatan, pelurusan, dan pemadatan. Proses ini bertujuan untuk memastikan kualitas jalan rel berada dalam kondisi baik dan aman untuk dilalui kereta api.


Lebih lanjut, Reza menambahkan bahwa durasi pekerjaan perbaikan bergantung pada kondisi track dan faktor cuaca.


“Kami juga melakukan pengaspalan pada bagian jalan yang berlubang di area perlintasan. KAI memastikan seluruh pekerjaan ini dilakukan secara optimal dan akan diselesaikan secepatnya tanpa mengurangi aspek keselamatan,” tambahnya.


Selama proses perbaikan berlangsung, KAI mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan, mengurangi kecepatan, serta mematuhi rambu-rambu keselamatan dan arahan petugas di sekitar lokasi perlintasan.


Sebagai informasi, Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM. 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang antara Jalur Kereta Api dengan Jalan, kewenangan perbaikan dan pemeliharaan jalan di perlintasan sebidang ditentukan berdasarkan status jalan. Untuk jalan nasional menjadi tanggung jawab Kementerian Perhubungan , jalan provinsi oleh Pemerintah Provinsi, jalan kabupaten/kota dan desa oleh Bupati atau Wali Kota, serta jalan khusus oleh badan hukum atau lembaga terkait. Pengaturan ini bertujuan memastikan kejelasan tanggung jawab antar pemangku kepentingan dalam mewujudkan keselamatan bersama di perlintasan sebidang.


Dalam ketentuan yang sama,KAI bertanggung jawab terhadap pemeliharaan konstruksi jalur rel serta melakukan perbaikan jalan apabila kerusakan di perlintasan disebabkan oleh aktivitas perawatan atau pekerjaan jalur rel. Namun demikian, KAI juga dapat melakukan perbaikan sebagai langkah pengamanan keselamatan. 


Sebelum dilakukan perbaikan geometri, kondisi di lokasi tersebut memang telah mengalami kerusakan sebelumnya, dan KAI beritikad melakukan perbaikan secara bersamaan dengan pekerjaan perbaikan geometri perlintasan demi meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.


KAI Divre II Sumatera Barat mengucapkan terima kasih atas pengertian dan kerja sama masyarakat serta menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.


Salam

Humas KAI Divre II Sumbar

Reza Shahab

Ad Placement

Intermezzo

Travel

Teknologi